Universitas Bumi Persada yang selanjutnya disebut/disingkat UNBP adalah Perguruan Tinggi Swasta yang menyelenggarakan pendidikan akademik, dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/ atau teknologi serta menyelenggarakan pendidikan profesi. UNBP adalah Universitas Swasta pertama yang ada di Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh ini merupakan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina Bumi Persada dari hasil proses akselerasi program penggabungan tiga buah sekolah tinggi yaitu STIE, STIKes dan STKIP Bumi Persada melalui Surat Keputusan Mendikbudristek Republik Indonesia No.453/E/O/2022, Tanggal 22 Juni 2022.
UNBP merupakan perwujudan
cita-cita mulia dari Almarhum Drs. Bukhari Yusuf sebagai pendiri Yayasan Bina
Bumi Persada yang ingin memajukan pendidikan khususnya di Aceh dan Indonesia
pada umumnya. Saat ini UNBP memiliki 3 Buah Fakultas yaitu :
Pertama, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
(FEB) yang memiliki dua Program Studi yakni :
S1 Manajemen (2006) dan S1 Akuntansi
(2006).
Kedua, Fakultas Kesehatan, Teknologi
dan Sains (FKTS) terdiri
dari 5 Program Studi, yakni :
S1 Keperawatan (2008), S1 Informatika Medis (2022), S1 Administrasi Rumah Sakit
(2022),
D-III Kebidanan (2008), dan Program Profesi Ners (2019).
Ketiga, Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) terdiri
dari 5 Program Studi yakni :
S1 Pendidikan Bahasa Inggris (2012), S1 Pendidikan Biologi (2012), dan S1
Pendidikan
Matematika (2012), S1 Pendidikan Bahasa Indonesia (2016), dan S1 Pendidikan
Informatika (2017).
Dalam lima tahun kedepan UNBP diharapkan dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi dan menghasilkan lulusan-lulusan yang memiliki kualitas tinggi. Untuk itu dibutuhkan rencana pengembangan yang diharapkan dapat menjadi Program Kampus Merdeka. Kebijakan Merdeka Belajar menjadi landasan dalam melaksanakan program pendidikan nasional, termasuk program digitalisasi layanan pendidikan, penyesuaian kurikulum, pedagogi dan penilaian agar dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas. Adapun kebijakan yang dimaksud meiliputi Meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran , Meningkatkan penelitian dan publikasi, Meningkatkan kualitas kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM), Meningkatkan kualitas ketenagaan serta Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana akademik.