Universitas Bumi Persada Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Eka Learning Center (ELC) Lhokseumawe

Dirilis pada: 09 Aug 2025 04:58:13 WIB | 3 weeks ago | Oleh: Universitas Bumi Persada

Universitas Bumi Persada Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Eka Learning Center (ELC) Lhokseumawe
Klik untuk memperbesar

Lhokseumawe, Juni–September 2025 – Universitas Bumi Persada melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “Pendampingan Bimbingan Belajar ELC melalui Penyusunan SOP dan Sistem Pembukuan yang Transparan Berbasis Software Excel”. Program ini merupakan wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

 

Kegiatan ini diketuai oleh Ayu Anora, S.E., M.S.M dengan anggota tim dosen yaitu Muhammad Multazam, S.E., M.S.M, Ainol Mardiah, S.Pd., MA (TESL), Eka Utaminingsih, M.Kom dan Yusnidar,S.E., M.S.M serta turut melibatkan mahasiswa Universitas Bumi Persada.

 

Sebagai bentuk penguatan kapasitas lembaga bimbingan belajar, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu:

  1. 1. Millatina Mukhtarullah, M.MLS Dari Kampus IAIN Langsa yang menyampaikan materi mengenai Pelatihan dan Sosialisasi Penyusunan SOP, dengan fokus pada pentingnya standar operasional dalam meningkatkan mutu tata kelola lembaga.
  2. 2. Muhammad Multazam, S.E., M.S.M, dengan materi Pelaporan Keuangan, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan lembaga pendidikan nonformal.
  3. 3. Muhammad Kahfi Aulia, S.Kom., M.Cs., yang memberikan pelatihan mengenai Pembuatan Pembukuan Berbasis Software Excel, berfokus pada penerapan sistem pencatatan keuangan yang sederhana, transparan, dan mudah dioperasikan.
  4.  

Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta karena materi yang diberikan dinilai relevan dengan kebutuhan pengelolaan lembaga bimbingan belajar. Selain itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola administrasi dan keuangan secara profesional, sekaligus mendukung transparansi lembaga dalam melayani masyarakat.

Back to News List